Selasa, 21 Agustus 2012


بسم الله الرحمن الرحيم 0leh : ROMO PINANDHITA SULINGGIH WINARNO, (sarjana agama hindu(s1)&pendeta berkasta brahmana, kasta brahmana adalah kasta/tingkatan tertinggi pada umat hindu). Alhamdulillah yang sekarang beliau Romo Pinandhita Sulinggih Winarno menjadi Mualaf/masuk Islam lalu beliau mengubah namanya menjadi Abdul Aziz, sekarang beliau tinggal di Blitar-Jawa Timur. Dulu beliau tinggal di Bali bersama keluarganya yang hindu, Beliau hampir dibunuh karena ingin masuk islam, beliau sering di ludahi mukanya karena ingin beragama islam & alhamdulillah ayahnya sebelum meninggal beliau juga memeluk agama islam. Abdul aziz berharap seluruh kaum muslimin membantu mempublikasikan,menyebarkan materi dibawah ini. Jazakumullahu khoiran katsira. Kesaksian mantan pendeta hindu: abdul aziz bersumpah atas asma Allah bahwa selamatan, ketupat, tingkepan, & sebahagian budaya jawa lainnya adalah keyakinan umat hindu dan beliau menyatakan tidak kurang dari 200 dalil dari kitab wedha (kitab suci umat hindu) yang menjelaskan tentang keharusan selamatan bagi pemeluk umat hindu, demikian akan saya uraikan fakta dengan jelas dan ilmiyah dibawah ini : 1. Di dalam prosesi menuju alam nirwana menghadap ida sang hyang widhi wasa mencapai alam moksa, diperintahkan untuk selamatan/kirim do’a pada 1 harinya, 2 harinya, 7 harinya, 40 harinya, 100 harinya, mendak pisan, mendak pindho, nyewu (1000 harinya). Pertanyaan ????? apakah anda orang islam juga melakukan itu ????? ketahuilah bahwa TIDAK AKAN PERNAH ANDA TEMUKAN DALIL DARI AL-QUR’AN & AS-SUNNAH/hadits shahih TENTANG PERINTAH MELAKUKAN SELAMATAN, bahkan hadits yang dhoif(lemah)pun tidak akan anda temukan ,akan tetapi kenyataan dan fakta membuktikan bahwa anda akan menemukan dalil/dasar selamatan,dkk,justru ada dalam kitab suci umat hindu, COBA ANDA BACA SENDIRI DALIL DARI KITAB WEDHA (kitab suci umat hindu) DIBAWAH INI: a. Anda buka kitab SAMAWEDHA halaman 373 ayat pertama, kurang lebih bunyinya dalam bahasa SANSEKERTA sebagai berikut: PRATYASMAHI BIBISATHE KUWI KWIWEWIBISHIBAHRA ARAM GAYAMAYA JENGI PETRISADA DWENENARA. ANDA BELUM PUAS, BELUM YAKIN, ??? b. Anda buka lagi KITAB SAMAWEDHA SAMHITA BUKU SATU,BAGIAN SATU,HALAMAN 20. Bunyinya : PURWACIKA PRATAKA PRATAKA PRAMOREDYA RSI BARAWAJAH MEDANTITISUDI PURMURTI TAYURWANTARA MAWAEDA DEWATA AGNI CANDRA GAYATRI AYATNYA AGNA AYAHI WITHAIGRANO HAMYADITAHI LILTASTASI BARNESI AGNE. Di paparkan dengan jelas pada ayat wedha diatas bahwa lakukanlah pengorbanan pada orang tuamu dan lakukanlah kirim do’a pada orang tuamu dihari pertama, ke tiga, ke tujuh, empat puluh, seratus, mendak pisan, mendhak pindho, nyewu(1000 harinya). Dan dalil-dalil dari wedha selengkapnya silahkan anda bisa baca di dalam buku karya Abdul aziz (mantan pendeta hindu) berjudul “mualaf menggugat selamatan”, di paparkan TIDAK KURANG DARI 200 DALIL DARI “WEDHA” kitab suci umat hindu semua. JIKA ANDA BELUM YAKIN, MASIH NGEYEL,,, ? c. Silahkan anda Buka dan baca kitab MAHANARAYANA UPANISAD. d. Baca juga buku dengan judul ,“NILAI-NILAI HINDU DALAM BUDAYA JAWA”, karya Prof.Dr. Ida Bedande Adi Suripto (BELIAU ADALAH DUTA DARI AGAMA HINDU UNTUK NEGARA NEPAL, INDIA, VATIKAN, ROMA, & BELIAU MENJABAT SEBAGAI SEKRETARIS PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA). Beliau menyatakan SELAMATAN SURTANAH, GEBLAK, HARI PERTAMA, KE TIGA, KE TUJUH, KE SERATUS, MENDHAK PISAN, MENDHAK PINDHO, NYEWU (1000 harinya) ADALAH IBADAH UMAT HINDU dan beliau menyatakan pula NILAI-NILAI HINDU SANGAT KUAT MEMPENGARUHI BUDAYA JAWA, ADI SURIPTO DENGAN BANGGA MENYATAKAN UMAT HINDU JUMLAH PENGANUTNYA MINORITAS AKAN TETAPI AJARANNYA BANYAK DI AMALKAN MASYARAKAT , yang maksudnya sejak masih dalam kandungan ibu-pun sebagian masyarakat melakukan ritual TELONAN (selamatan bayi pada hari ke 105 (tiap telon 35 hari x 3 =105 hari sejak hari kelahiran )), TINGKEPAN (selamatan untuk janin berusia 7 bulan). e. Baca majalah “media hindu” tentang filosofis upacara NYEWU (ritual selamatan pada 1000 harinya sejak meninggal). Dan budaya jawa hanya tinggal sejarah bila orang jawa keluar dari agama hindu. f. Jika anda kurang yakin, Masih ngeyel dan ingin membuktikan sendiri anda bisa meneliti kitab wedha datang saja ke DINAS KEBUDAYAAN BALI, mereka siap membantu anda. atau Telephon Nyi Ketut Suratni : o857 3880 7015 (dia beragama Hindu tinggal di Bali, wawasanya tentang hindu cukup luas dia bekerja sebagai pemandu wisata ). g. APA DASAR YANG LAIN DIDALAM HINDU ??? : # RUKUN IMAN HINDU (PANCA SRADA) yang harus diyakini umat hindu 1. Percaya adanya sang hyang widhi. 2. Percaya adanya roh leluhur. 3. Percaya adanya karmapala. 4. Percaya adanya smskra manitis. 5. Percaya adanya moksa. # PANCA SRADA punya rukun, yaitu: • PANCA YAJNA (artinya 5 macam selamatan). 1. Selamatan DEWA YAJNA (selamatan yang ditujukan pada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau biasa dikenal orang dalam istilah dengan,” memetri bapa kuasa ibu pertiwi “). 2. Selamatan PRITRA YAJNA (selamatan yang DI TUJUKAN PADA LELUHUR). 3. Selamatan RSI YAJNA (selamatan yang ditujukan pada guru atau kirim do’a yang ditujukan pada Guru, biasanya di punden/ndanyangan ). Kalau di kota di namakan dengan nama lain yaitu “SELAMATAN KHAUL” memperingati kiyainya/gurunya &semisalnya , yang meninggal dunia. 4. Selamatan MANUSIA YAJNA (selamatan yang ditujukan pada hari kelahiran atau dikota disebut “ULANG TAHUN” ). 5. Selamatan BUTA YAJNA (selamatan yang ditujukan pada hari kebaikan ), misalnya kita ambil contoh biasanya pada beberapa masyarakat islam (jawa) melakukan selamatan hari kebaikan pada awal bulan ramadhan yang disebut “selamatan MEGENGAN”. Fenomena diatas tidak diragukan lagi karena pengaruh agama hindu/budaya jawa/nenekmoyang . Allah berfirman: “ dan apabila dikatakan kepada mereka ,”ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab ,”(tidak) kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami(melakukan-nya).”padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun, dan tidak mendapat petunjuk.(QS.Al-Baqarah,170). “mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka”(QS.An-Najm,23). Dan Allah juga berfirman: dan apabila dikatakan pada mereka,”mari lah (mengikuti) apa yang diturunkan Allah dan (mengikuti) Rasul.”mereka menjawab,”cukuplah bagi kami apa yang kami dapati nenek moyang kami (mengerjakannya) .”apakah (mereka akan mengikuti)juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk ? (QS.Al-Maidah,104) # AKIBAT YANG TIDAK DI SELAMATI DALAM KEYAKINAN HINDU, yaitu: Pertanyaan ? orang tua kalau tidak diselamati apa rohnya gentayangan? Buka dalilnya DIKITAB SUCI UMAT HINDU dikitab SIWASASANA HALAMAN 46-47 CETAKAN TAHUN 1979. Bagi yang tidak mau selamatan mereka di peralina hidup kembali dalam dunia bisa berwujud menjadi hewan atau bersemayam di dalam pohon, makanya kalau anda ke Bali banyak pohon yang dikasih kain-kain dan sajen-sajen itu, karena mereka meyakini roh nya ada dalam pohon itu, dan bersemayam dalam benda-benda bertuah misal keris dan jimat, di hari sukra umanis (jum’at legi) keris atau jimat di beri bunga&sajen-sajen. DEWA ASURA akan marah besar jika orang tidak mau melakukan selamatan maka dewa asura akan mendatangkan bala/bencana & membunuh manusia yang ada di dunia. DEWA ASURA atau dikenal dalam masyarakat dengan nama BETHARAKALA , anak ontang anting harus diruwat(ritual dengan selamatan&sajen) karena takut betharakala , sendhang kapit pancuran(anak wanita diantara kedua saudara kandung anak laki-laki) diruwat karena takut betharakala, rabi ngalor ngulon merga rawani karo betharakala (nikah tidak boleh karena rumahnya menghadap utara&barat, karena takut celaka ). # AKIBAT YANG DI SELAMATI DALAM KEYAKINAN HINDU, yaitu: Dalam keyakinan hindu bagi yang mau selamatan maka mereka langsung punya tiket ke surga. 2. NASI TUMPENG Konsep dalam agama hindu : dalam kitab MANAWA DHARMA SASTRA WEDHA SMRTI ,BAGI ORANG YANG BERKASTA SUDRA(KASTA YANG RENDAH) YANG TIDAK BISA MEMBACA KALIMAT PERSAKSIAN : HOM SUWASTIASU HOM AWI KNAMASTU EKAM EVA ADITYAM BRAHMAN ,BAGI YANG TIDAK BISA MENGUCAPKAN KALIMAT DALAM BAHASA SANSEKERTA DIATAS SEBAGAI PENGGANTINYA MAKA MEREKA CUKUP MEMBIKIN TUMPENG, BENTUKNYA ADALAH SEGITIGA, SEGITIGA YANG DIMAKSUT ADALAH TRIMURTI (SHIVA, VISHNU, BRAHMA=>BRAHMAN) ARTINYA TIGA MANIFESTASI IDA SANG HYANG WIDHI WASA , UMAT HINDU MENGATAKAN BARANGSIAPA YANG MEMBIKIN TUMPENG MAKA DIA SUDAH BERAGAMA HINDU. Dikitab BAGHAWAGHITA di jelaskan TUHAN nya orang hindu lagi minum dan ditengahnya ada tumpeng, dan di depan dewa brahma ada sajen-sajen 3. Pemberangkatan mayat diwajibkan dipamitkan di depan rumah lalu beberapa sanak keluarga akan lewat di bawah tandu mayat (tradisi brobosan), karena umat hindu meyakini brobosan sebagai wujud bakti pada orang tua dan salam pada dewa, dalam hindu mayat di tandu lalu diatasnya diberi payung, pemberangkatan mayat menggunakan sebar/sawur bunga, uanglogam, beraskuning,dll, lalu bunga di ronce(dirangkai dengan benang )lalu di taruh/dikalungkan di atas beranda mayat. Hindu meyakini : a. Bunga warna putih mempunyai kekuatan dewa brahma. b. Bunga warna merah mempunyai kekuatan dewa wisnu. c. Bunga warna kuning mempunyai kekuatan dewa siwa. Umat hindu berkeyakinan bunga itu berfungsi sebagai pendorong do’a (muspha/trisandya)&pewangi. 4. KETUPAT Didalam hindu roh anak menjelang hari raya pulang kerumah, sebagai penghormatan orang tua kepada anak, maka biasanya hindu setelah hari raya di pasang kupat diatas pintu dan di bagi-bagikan tetangga. Pertanyaan ? apakah anda tahu dasarnya setelah hariraya idulfitri ada hari raya kupatan/ketupat ? apa dasarnya? DEMI ALLAH tidak ada satu dalilpun perintah Allah dari Al-Qur’an dan As-sunnah tentang perbuatan tersebut diatas. sungguh Allah berfirman: “mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka”(QS.An-NAJM:23). “ dan apabila dikatakan kepada mereka ,”ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab ,”(tidak) kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami(melakukan-nya).”padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun, dan tidak mendapat petunjuk.(QS.Al-Baqarah:170) # KESIMPULAN TRADISI-TRADISI SALAH YANG MEMBUDAYA : tradisi keliru dan telah membudaya pada masyarakat kita yang kita sebutkan diatas, bukan untuk diikuti akan tetapi untuk dijauhi. Bahwa setidaknya ada dua alasan mereka melakukan tradisi-tradisi tersebut : 1. Mereka berpedoman dengan hadits palsu; 2. Sebagian dari mereka hanya sekedar ikut-ikutan (mengekor) terhadap tradisi yang berjalan disuatu tempat. Mereka akan mengatakan bahwa ini adalah keyakinan para pendahulu dan nenek moyang mereka ! Saudaraku sekalian, argumentasi”apa kata orang tua”, bukan lah jawaban ilmiyah dari seorang muslim yang mencari kebenaran. Apalagi masalah ini menyangkut baik buruknya aqidah seseorang. Maka, permasalahan ini harus didudukkan dengan timbangan AL-QUR’AN AS-SUNNAH AS SHAHIHAH. Sikap mengekor kepada pendahulu dan nenek moyang dengan tanpa memperdulikan dalil-dalil syar’i merupakan perbuatan yang keliru, karena sikap tersebut menyerupai orang-orang quraysy, ketika diseru oleh Rasulullah untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Apa jawab mereka ? silahkan anda baca al-qur’an surat az-zuhruf ayat 22 & asy-syu’ara ayat 74. “bahkan mereka berkata,’sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama (bukan agama yang engkau bawa)dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan mengikuti jejak mereka”(Qs.az Zuhruf,22). Jawaban seperti ini serupa dengan apa yang dikatakan kaum Nabi Ibrahim, ketika mereka diajak meninggalkan peribadatan kepada selain Allah. Mereka mengatakan,” kami dapati bapak-bapak kami berbuat demikian(yakni beribadah kepada berhala).”(QS.Asy Syu’ara,74). # PENUTUP Demikian wahai saudaraku persaksian yang dapat saya sampaikan. mari janganlah mencampur adukkan ajaran hindu dengan ajaran islam. misalnya jika anda tidak berani mendakwahi atau menyampaikan pada saudara kita sebahagian umat islam yang masih melakukan selamatan dan sebagainya adalah dari Hindu bukan ajaran islam. misal Jika anda merasa malu, gak enak (ewuh pakewuh) menyampaikan atau mendakwahi kepada saudara kita muslim yang masih melakukan selamatan dan sebagainya atau malu gara-gara kita menegakkan Al-Qur’an & As-Sunnah , anda keliru besar. Ingat janji-Nya, Allah berfirman: sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin, baik diri maupun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka-,,,,(QS.At-Taubah,111). Marilah masing-masing kita selalu berbenah dan memperbaiki diri. Semoga Allah memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita dan seluruh kaum muslimin. Aamiin. Wallahu a’lam. Oleh : Abdul Aziz. Allah berfirman : Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, maka niscaya DIA(Allah) akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu (Qs.Muhammad,7) . Mohon disebarluaskan dengan menjaga keaslian tulisan tanpa di tambah maupun dikurangi. Barakallahu fikum… riwayat Anas bin malik-,,,- Rasulullah bersabda: diantara tanda-tanda hari kiamat adalah hilangnya ilmu (keislaman), maraknya kebodohan(tentang islam),,,-(HR.bukhari(no,81)). HR.muslim,no1856)). riwayat dari abdullah bin amru bin al-ash-,,,-,bahwa Rasul bersabda :sesungguhnya Allah azzawajalla tidak menghilangkan ilmu (keislaman)dengan cara mencabutnya dari dada umat manusia, tetapi Allah menghilangkan ilmu (keislaman)dengan memwafatkan para ulama ,sehingga tidak ada seorang ulama pun yang tertinggal. kemudian orang-orang mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh, lalu mereka di tanya, lalu mereka berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan. (HR.Muslim,no:1858), dengan sanad sahih (Ibnu Ahmad karim wargabinangun)

Senin, 20 Agustus 2012


بسم الله الرحمن الرحيم MUQADDIMAH Manusia diciptakan oleh Allah untuk beribadah kepadanya (QS. Adz-Dzariyaat: 56) dan Allah swt telah menurunkan kitabnya dan mengutus rasulnya untuk mengajarkan kepada manusia bagaimana cara beribadah kepada Allah, namun kenyataannya banyak ritual-ritual yang dilakukan oleh umat islam khususnya di indonesia yang tidak jelas asal-usulnya dalam agama, akan tetapi justru seakan-akan hukumnya menjadi wajib seperti acara tahlilan. Acara ini selain tidak ada dasarnya dalam agama juga memerlukan biaya yang tidak sedikit, dan tidak sedikit orang yang tidak mampu namun memaksakan diri, sampai ada yang terpaksa berhutang untuk melakukannya. Mengingat yang melakukan tahlilan ini adalah para pengikut bermadzhab syafi'i, maka saya tertarik untuk mengkaji tahlilan dalam literature madzhab syafi'. Setelah menelaah kitab-kitab fiqh madzhab syafi'i saya tidak menemukan pembahasan tentang tahlilan, namun ada dua masalah yang berkaitan dengan tahlilan yaitu tentang apakah menghadiahkan pahala kepada mayit sampai atau tidak? Dan yang kedua masalah ma'tam yaitu berkumpul di rumah keluarga mayit dan keluarga mayit memberikan makanan kepada orang-orang yang datang. 1. Menghadiahkan pahala kepada mayit. Para ulama madzhab syafi'i berbeda pendapat tentang sampainya hadiah pahala kepada mayit. Pendapat yang masyhur adalah tidak sampai. Hal ini bisa dilihat dalam beberapa kitab sebagai berikut: 1. Imam Nawawi berkata di dalam kitabnya, SYARAH SHAHIH MUSLIM, : “Adapun bacaaan Qur’an (yang pahalanya dikirimkan kepada mayit), maka pendapat yang masyhur dalam madzhab imam Syafi’i, bahwa pahalanya tidak dapat sampai kepada mayit, dan sebagian sahabatnya (imam syafi'i) berkata: pahalanya sampai kepada mayit." (SYARAH MUSLIM, Juz 1 Hal.90). 2. Dalam kitab al-Majmu' disebutkan: "Para ulama berbeda pendapat tentang sampainya pahala bacaan Al Qur'an, pendapat yang masyhur dalam madzhab syafi'i dan sekelompok ulama bahwa ia tidak sampai. Ahmad bin Hambal dan sekelompok ulama dan sekelompok para sahabat imam syafi'i berpendapat bahwa ia sampai." (al-Majmu' 15/521, 522. 3. Dalam kitab mughni al-Muhtaj, asy-syarbini berkata: "Perkataan mushannif bisa dipahami bahwa tidak bermanfaat hadiah pahala selain itu (sedekah) seperti menqadha' shalatnya atau lainnya, dan bacaan Al Qur'an, ini adalah pendapat yang masyhur dalam madzhab kami." (mughni al-Muhtaj 4/91) 4. Ibnu Katsir dalam tafsirnya TAFSIRUL QUR’ANIL AZHIM menafsirkan ayat 39 Surat An Najm dengan mengatakan: “Yakni, sebagaimana dosa seseorang tidak dapat menimpa kepada orang lain, demikian juga manusia tidak dapat memperoleh pahala melainkan dari hasil amalnya sendiri, dan dari ayat yang mulia ini (ayat 39/29), Imam Syafi’i ra. dan Ulama-ulama yang mengikutinya mengambil kesimpulan, bahwa bacaan yang pahalanya dikirimkan kepada mayit tidak akan sampai, karena bukan dari hasil usahanya sendiri. Oleh karena itu Rasulullah Shalallaahu’alaihi Wasallam tidak pernah menganjurkan umatnya (untuk menghadiahkan pahala bacaan kepada mayit), dan tidak pernah memberikan bimbingan, baik dengan nash maupun dengan isyarat. Juga tidak ada seorang sahabatpun yang pernah mengamalkan perbuatan tersebut. Kalau seandainya amalan semacam itu memang baik, tentu mereka lebih dahulu mengerjakannya, padahal amalan qurbah (mendekatkan diri kepada Allah) hanya terbatas pada yang ada nash-nashnya (dalam Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shalallaahu’alaihi wasallam) dan tidak boleh dipalingkan dengan qiyas-qiyas dan pendapat-pendapat.” (Tafsir Ibnu Katsir 4/328) Keterangan lebih lanjut bisa dilihat dalam kitab: Raudhah at-thalibin 2/376, Fathul wahhab 2/31. Namun demikian kalau pun ada perbedaan pendapat dalam masalah mengirimkan pahala bacaan Al Qur'an kepada mayit, tidak dapat dikatakan bahwa tahlilan merupakan masalah khilafiyah, karena antara tahlilan dan menghadiahkan pahala, masalahnya berbeda, dan ulama yang berpendapat sampainya pahala bacaan kepada mayit tidak bisa dikatakan membolehkan tahlilan, sebab acara tahlilan bukan hanya sekedar mengirimkan pahala bacaan kepada mayit, tapi lebih dari itu, dalam acara tahlilan di situ ada orang banyak yang berkumpul di rumah keluarga mayit pada tiga hari, tujuh hari, empat puluh hari dan seribu hari, di sana juga ada acara hidangan makanan dari keluarga mayit untuk orang-orang yang hadir. Masing-masing masalah ini perlu pembahasan tersendiri tentang hukumnya, hal ini dibuktikan bahwa para ulama yang cenderung kepada sampainya hadiah pahala kepada mayit, berpendapat tidak boleh kumpul-kumpul di rumah mayit setelah mayit dikuburkan (lihat: fathul wahhab 2/31, I'anatutthalibin 2/165). 2. Berkumpul dan makan-makan di rumah keluarga mayit. Masalah kedua yang dibahas oleh para ulama madzahab syafi'i berkaitan dengan kematian adalah berkumpul dan menghidangkan makanan di rumah keluarga orang yang meninggal. Para ulama madzhab syafi'i tidak membolehkan perbuatan tersebut, ini bisa dilihat dalam kitab-kitab berikut: 1. Imam Syafi’i berkata dalam kitab al-Umm : “Aku tidak menyukai ma’tam, yaitu berkumpul (di rumah keluarga mayit), meskipun di situ tidak ada tangisan, karena hal itu malah akan menimbulkan kesedihan baru, membebani biaya, disamping riwayat yang lalu (maksudnya hadits tentang niyahah).” (al-Umm 1/318). 2. dalam kitab raudhatutthalibin Imam Nawawi mengutip perkataan pengarang kitab asy-syamil: “Adapun penyediaan hidangan makanan oleh keluarga mayit dan berkumpulnya orang banyak di situ adalah tidak ada nashnya sama sekali, yang jelas itu adalah bid’ah. ” (raudhah at-thalibin 1/195). Perkataan ini juga disebutkan beliau dalam kitanya al-Majmu' syarah muhadzzab (5/320). Kemudian beliau menyebutkan dalil pendapat ini yaitu hadits Jarir bin Abdillah berkata: “Kami mengganggap, bahwa berkumpul di rumah keluarga mayit dan menghidangkan makanan setelah mayit dikuburkan adalah sama dengan hukum niyahah (meratapi mayit, yakni haram).” (al-Majmu' 5/320). 3. dalam kitab I'anatutthalibin disebutkan beberapa fatwa ulama mekah berkaitan dengan masalah ini, diantaranya adalah fatwa ulama madzhab syafi'i di mekah yaitu syaikh Ahmad zaini Dahlan, beliau berkata: "Apa yang dilakukan oleh orang yaitu berkumpul di rumah keluarga mayit dan dihidangkannya makanan merupakan bid'ah yang mungkar, dimana pemerintah mendapat pahala dengan melarangnya." (I’natut Thalibin, 2/165). Di akhir fatwanya beliau berkata: “Dan tidak ada keraguan sedikitpun, bahwa mencegah umat dari bid’ah munkarat ini adalah berarti menghidupkan sunnah, mematikan bid’ah, membuka seluas-luasnya pintu kebaikan dan menutup serapat-rapatnya pintu-pintu keburukan, karena orang-orang sangat memaksakan diri mereka berbuat hal-hal yang akan membawa kepada hal yang diharamkan.” (I’natut Thalibin, 2/166). Masih banyak lagi keterangan dalam kitab-kitab madzhab syafi'i tentang larangan berkumpul dan dihidangkannya makanan di rumah keluarga mayit dan tidak bisa dimuat di sini semuanya, pembaca bisa melihat di antaranya: Asna al-Mathalib 4/371, syarh al-Bahjah al-wardiyah 5/164, mughni al-Muhtaj 1/268, hasyiyah al-Qulyubi 1/353. Kesimpulan: Dari telaah di atas dapat di simpulkan: 1. Tidak ada keterangan dalam madzhab syafi'i tentang acara tahlilan seperti yang berlaku dan sudah menjadi tradisi di masa sekarang ini, dan ini tentunya karena tidak ada dalil dari Al Qur'an maupun hadits juga tidak ada contoh dari para sahabat, sebab kalau seandainya ada dalilnya tentu para ulama telah melakukannya. 2. Ada dua masalah yang berkaitan dengan tahlilan, yaitu menghadiahkan pahala bacaan kepada mayit, dan berkumpul serta menghidangkan makanan bagi orang-orang yang hadir di rumah keluarga mayit. 3. Ada perbedaan pendapat tentang menghadiahkan pahala bacaan kepada mayit, dan pendapat yang masyhur dalam madzhab syafi'i bahwa hal itu tidak sampai kepada mayit. 4. Pendapat yang mengatakan sampainya pahala bacaan kepada mayit tidak serta merta bisa dijadikan dalil tentang bolehnya acara tahlilan, sebab ulama yang cenderung pada pendapat yang mengatakan sampai, mereka mengatakan bahwa berkumpul dan makan-makan di rumah keluarga mayit adalah bid'ah. 5. Mengingat acara tahlilan adalah berkumpul dan makan-makan di rumah keluarga mayit, maka tahlilan ini termasuk dalam kategori yang dilarang, dan merupakan perbuatan bid'ah munkarat yang harus dicegah.. Wallahu a'lam bish-shawab.